Respon Ketua KPU Sumut Terkait Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan.
Sumber :
  • Dok KPU Padangsidimpuan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dialami seorang oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Dimana PH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

"KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu sore, 27 Januari 2024.

Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan. Pihaknya, akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.

Photo :
  • KPU Sumut

"Dan memang benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan," jelas Agus.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

Untuk diketahui, penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024. Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Dilaporkan bahwa PH diamankan oleh petugas Saber Pungli dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dalam OTT tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang sebesar Rp 25 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title