Penyidikan Kecelakaan Tewaskan 6 Orang di Simalungun, Polisi Gunakan Metode TAA

Mobil truk boks yang diduga alami rem blonk dan sebabkan tabrakan beruntun.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Direktorat Lalulintas Polda Sumut turun ke lokasi tabrakan maut tewaskan 6 orang, di Jalan umum, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis kemarin, 25 Januari 2024. Petugas kepolisian melakukan olah TKP hingga kembali mengumpulkan barang bukti.

img_title Ajak Gereja dan Tokoh Agama Kolaborasi Perangi Narkoba, Bobby Nasution: Tak Cukup Hanya Lewat Aparat

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan olah TKP dilakukan bersama Polres Simalungun, dengan menurunkan alat dengan teknologi canggih, Traffic Accident Analysis (TAA). Sehingga diketahui persis penyebab kecelakaan beruntun maut itu.

"Melaksanakan olah TKP berbasis IT yaitu dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka untuk mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas kemarin disini yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Muji, dalam keterangannya, Jumat 26 Januari 2024.

img_title Demi Lindungi Generasi Muda, Gubernur Sumut Ajak Rumah Ibadah Bersinergi dalam Perangi Narkoba

Muji menjelaskan bahwa tim gabungan kepolisaan ini, akan mengurangi kecelakaan lalulintas ini. Dengan melihat, bagaimana kondisi sebenarnya sebelum kejadian dan saat kejadian. Kemudian, setelah kejadian.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto (tengah).

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

img_title Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Asahan, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku di Medan

Hal ini, nanti menjadi alat bukti didalam rangka proses penyidikan lakalantas tersebut. Proses olah TKP menggunakan TAA berlangsung dua hari, hingga hari ini.

Muji juga menyoroti jalan raya umum tersebut, tidak terlihat ada rambu-rambu lalulintas, dengan peringatan ruas jalan rawan kecelakaan hingga rambu peringatan jalan menikung dan membelok.

"Tentu dapat kita melihat bahwa himbauan-himbauan keamanan berlalulintas, masih kurang, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalulintas, jalan terlihat. Tentunya, nanti agar ditambah rambu-rambu lalulintas, serta peringatan-peringatan dan hasil dari pengecekan ini akan segera kita ketahui dan akan kami sampaikan," jelas Muji.

Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine DS sopir truk mengalami tabrakan beruntun, positif narkoba. Pria berusia 35 tahun itu, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, di Jalan umum, Kabupaten Simalungun, Rabu kemarin, 24 Januari 2024.

"Saat dilakukan pemeriksaan urine, terhadap supir tersebut. Hasilnya, positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu," ucap Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala, Kamis 25 Januari 2024.

Choky mengatakan DS kepada petugas kepolisian melakukan pemeriksaan, mengakui mengkonsumsi sabu-sabu. Tapi, bukan hari kejadian tersebut.

"Dia (DS) mengakui, bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," ucap Choky.

Halaman Selanjutnya
img_title