7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap, Karena Selundupkan Sabu 7,3 Kilogram

Petugas gabungan amankan calon penumpang pesawat yang menyelundupkan sabu di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan - Kendari via jalur udara," jelas Hadi.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Selanjutnya, ketiga pelaku kurir sabu bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

"Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO," kata Hadi.

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

Petugas meeggeledah tubuh calon penumpang pesawat yang menyelundupkan narkoba.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB. Keempat penumpang itu, masing-masing berinisial MI, RS, IJ, dan AZ.

Perbarindo Sumut Gelar Kompetensi Kualifikasi Direktur BPR dan BPRS

Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu. Barang bukti diamankan sabu seberat, 4.199 gram. Berdasarkan informasi diperoleh, barang bukti diamankan dari barang bawa para pelaku tersebut.

Rencana, serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng. Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

Halaman Selanjutnya
img_title