Setiap Bulan Satu Satwa Liar Dilindungi Diperjualbelikan

ConservaTalk yang digelar di Medan
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Langgengnya kasus-kasus perdagangan satwa memiliki dampak buruk yang berkesinambungan. Kepunahan akan semakin cepat terjadi. Berkurangnya satwa di alam liar menghilangkan fungsinya di dalam ekosistem alami. Perubahan ekosistem tentu akan berdampak pada percepatan laju perubahan iklim yang menjadi isu global.

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Sementara itu Direktur Konservasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Muhammad Indra Kurnia mengatakan, pihaknya menemukan fakta yang unik dalam kasus perdagangan satwa.

Tren perdagangan yang terjadi menunjukkan Aceh didominasi pada perdagangan bagian tubuh satwa. Sementara Sumatra Utara didominasi oleh perdagangan satwa hidup. Dilihat dari barang bukti satwa yang juga dipantau oleh Indra dan lembaganya selama kurun waktu 2016 hingga 2023.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Mereka juga memantau vonis hukuman dalam kasus satwa dilindungi yang dinilai jauh panggang dari api. Dari total 144 pelaku yang ditangkap selama tujuh tahun terakhir di Aceh dan Sumut, hanya tiga orang yang dihukum di atas tiga tahun penjara.

Sementara 141 lainnya dihukum kurang dari tiga tahun penjara. Seluruh pelaku ditangkap dari total 92 kasus yang terjadi pada tahun 2016 - 2023. Indra juga menyoroti soal potensi kerugian keuangan negara dalam kasus perdagangan satwa dilindungi.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

Dalam tujuh tahun terakhir, kasus perdagangan satwa dilindungi di Aceh dan Sumatra Utara berakibat pada kerugian keuangan negara senilai Rp288,3 miliar. Evaluasi ini merujuk pada perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini yang saya sebut bukan harga satwa yang diperdagangkan di pasar gelap. Ini dihitung harga valuasi, seperti biaya dibawa dari alam, direhabilitasi, operasi penindakan sampai satwa itu dikembalikan lagi ke habitatnya,” kata Indra.

Halaman Selanjutnya
img_title