Rekaman Pembicaraan Kajari Batubara Menangkan Capres 02 Viral di Medsos, Kejati Sumut Pastikan Hoaks
- Istimewa/VIVA Medan
"Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” ucap Juru Bicara Kejati Sumut tersebut.
Yos menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung, juga sudah memerintahkan Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Batubara terkait konten viral di media sosial itu.
“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib. Sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” jelas Yos.
Rekaman pembicaraan forkopimda Kabupaten Batubara untuk memenangkan salah satu capres diyakini hoaks.
- Istimewa/VIVA Medan
Yos mengatakan Kejaksaan menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024. Hal itu, juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.
Dengan itu, Yos mengatakan di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” ucap Yos.