Alasan Sakit, Zarnawi Tetap Gantikan TSO sebagai Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Bupati Palas Nonaktif, TSO.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin mediasi polemik antara Bupati Padang Lawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap atau yang akrab disapa TSO dengan Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Palas, Zarnawi Pasaribu.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

Mediasi itu, berlangsung di ruang rapat Gubernur Sumut di lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Senin siang, 6 Februari 2023. Hasil rapat tersebut, Zarnawi Pasaribu tetap ditunjuk sebagai Plt Bupati Palas.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya tetap berpedoman dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Zarnawi Pasaribu selaku Plt Bupati Palas. Karena TSO sakit.

Disambut Cak Imin, Edy Rahmayadi Hadiri Undangan Bacakada PKB di Jakarta

"Apa hasilnya?, Ya memang PLt nya. Gubernur itu merupakan suatu legalitas. Plt Bupati, Plt Bupati oleh Gubernur. Kenapa dia? Karena TSO sakit," kata Gubernur Edy.

Baca juga:

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Gubernur Edy menyayangi sikap TSO yang mangkir dalam pemeriksaan tim medis, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dirinya oleh tim medis independen ditunjuk Pemprov Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title