Alasan Sakit, Zarnawi Tetap Gantikan TSO sebagai Plt Bupati Palas

- Pemprov Sumut
VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin mediasi polemik antara Bupati Padang Lawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap atau yang akrab disapa TSO dengan Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Palas, Zarnawi Pasaribu.
Mediasi itu, berlangsung di ruang rapat Gubernur Sumut di lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Senin siang, 6 Februari 2023. Hasil rapat tersebut, Zarnawi Pasaribu tetap ditunjuk sebagai Plt Bupati Palas.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya tetap berpedoman dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Zarnawi Pasaribu selaku Plt Bupati Palas. Karena TSO sakit.
"Apa hasilnya?, Ya memang PLt nya. Gubernur itu merupakan suatu legalitas. Plt Bupati, Plt Bupati oleh Gubernur. Kenapa dia? Karena TSO sakit," kata Gubernur Edy.
Baca juga:
- Marahi Massa Pendukung TSO, Edy Rahmayadi : Saya Usir Nanti Bupati Kalian
- Dihadiri 7 Ribu Orang, HPN 2023 Sumut Terbesar Sepanjang Sejarah
- Gagal Kontrak UFC, Gubernur Sumut Siapkan Bonus untuk Jeka Saragih
Gubernur Edy menyayangi sikap TSO yang mangkir dalam pemeriksaan tim medis, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dirinya oleh tim medis independen ditunjuk Pemprov Sumut.
"Sampai ada keputusan dari dokter, dokter yang ditunjuk oleh negara untuk memastikan TSO masih sakit atau tidak. Tapi ternyata kan belum. Sampai saat ini belum ada pernyataan itu sembuh. Sehingga Plt, Gubernur itu yang harus dilakukan mereka," sebut Gurbernur Edy.
Gubernur Edy mengatakan bahwa Pemkab Palas tetap dipimpin oleh Plt Bupati Palas. Ia meminta kepada Zarnawi untuk melakukan kordinasi dengan baik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Palas.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
- MEDAN VIVA
"Jadi begini, menjalankan pemerintahan itu di tangan Plt karena Bupati sakit. Ini bukan Pj ya, ini Plt. Berjalan bersama apabila ada si A, Kepala Dinas apa, itu adalah komunikasi mereka. Karena TSO tetap bupati. Dia wakil bupati, karena sakit maka digantilah PLT. Itulah menjalankan roda pemerintahan," jelas Gurbernur Edy.
Disinggung kedua kepala daerah itu, membawa massa. Gubernur Edy mengungkapkan hal itu, dinilai tidak baik. Karena, akan mengganggu ketertiban dari Kantor Gubernur Sumut.