KPU Sumut Sudah Terima 54.106.707 Surat Suara Pemilu 2024
- Dok KPU Sumut
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, mencatat logistik Pemilu 2024, berupa surat suara (SS) yang diterima di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, sebanyak 54.106.707 atau 97,55 persen.
"Data tersebut, berdasarkan laporan diterima KPU Provinsi Sumatera Utara, tertanggal 10 Januari 2024," sebut Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat 12 Januari 2024.
Berdasarkan data diperoleh KPU Sumut, dari 54.106.707, dengan rincian SS DPR RI 11.092.623 (100 %) SS Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 10.414.419 (93,89 %), SS DPD 10.414.419 (93,89 %), SS DPRD Sumut : 11.092.623 (100 %) dan SS DPRD Kabupaten/Kota 11.092.623 (100 %).
Staf KPU menunjukkan surat suara Pemilu 2024.
- Istimewa/VIVA Medan
Sedangkan, surat suara yang sudah dilakukan sortir dan dilipat, 27.993.970 atau 51,74 persen, dengan rincian, SS DPR RI 8.164.095 (73,60 %), SS DPRD Provinsi 8.173.153 (73,68 %). Kemudian, SS DPRD Kabupaten/Kota 8.098.606 (73,00 %), SS PPWP 1.856.639 (17,82 %) dan SS DPD 1.701.477 (16,33 %).
"Jumlah Petugas sortir, lipat, setting, checking, packing seluruh Kabupaten/Kota berjumlah 5.210 orang," jelas Robby.
Lanjut, Robby mengungkapkan bahwa jumlah Kotak Suara diterima atau seluruh Kabupaten/Kota, berjumlah 229.375 kotak suara.