Masih Ada Kesempatan, Tahapan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 Diperpanjang

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara membeberkan ada sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut, melakukan perpanjangan waktu pendaftaran rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Hal itu, disampaikan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 9 Januari 2024. Namun, ia enggan membeberkan secara detail, Kabupaten/Kota mana saja melakukan perpanjangan waktu rekrutmen petugas PTPS.

"Sekarang ini, ada beberapa Kabupaten/Kota yang masih melakukan perpanjangan. Tapi, rinciannya saya belum dapat semua. Nanti kalau udah rampung se-Sumut, nanti kita sampaikan informasinya," ucap Saut.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Saut mengungkapkan untuk kekurangan jumlah petugas PTPS, dalam tahapan rekrutmennya tergolong masih kecil. Tapi, harus dipenuhi 45.875 orang petugas, yang akan bertugas pada 14 Februari 2024.

"Yang pasti ada beberapa yang dia melakukan perpanjangan, presentasenya tergolong kecil," kata Saut.

Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Saut mengungkapkan pada tahap rekrutmen PTPS ini, tidak ada kendala. Proses pelaksanaan on the track. Namun, proses masih terus berjalan hingga nanti penetapan PTPS yang diputuskan Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan rekrutmen dilakukan Panwascam.

Halaman Selanjutnya
img_title