Usut Tuntas Logistik Pemilu 2024 Tak Dikawal Polisi, TPD AMIN Sumut : Jangan Coreng Demokrasi

Desain surat suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • KPU RI

VIVA Medan - Beredar informasi pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Nias, tanpa pengawalan. Atas kejadian itu, Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sumut, meminta KPU harus bertanggungjawab.

37.573 Peserta Ikuti Seleksi Rekrutmen PPS Pilkada Serentak 2024 di Sumut

Hal itu, disampaikan oleh Wakil Sekretaris TPD AMIN Sumut, Muchrid Nasution, dalam keterangannya, Selasa 2 Januari 2024. Ia mendesak pihak kepolisian, Bawaslu dan KPU mengusut tuntas kasus ini, agar tidak mencoreng demokrasi.

"Ada 476 kotak kardus logistik Pemilu 2024 untuk kebutuhan 5 Kabupaten kota di Kepulauan Nias, Sumatera Utara ditemukan masyarakat disebuah gudang ilegal," kata Coki sapaan dari Muchrid Nasution.

KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

Coki mengungkapkan bahwa penemuan logistik Pemilu 2024 yang disimpan di gudang milik salah seorang warga di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, dikirim tanpa ada kordinasi dengan pihak terkait.

“Ironisnya kedatangan ratusan logistik pemilu ini tidak diketahui sama sekali oleh KPUD dan Bawaslu, di masing-masing Kabupaten Kota. Itu sangat mengherankan dan memberi imbas negative atas SOP distribusi logistik Pemilu 2024,” jelas Coki.

PKS Bertemu PDIP, Berpotensi Koalisi dan Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

 

Rapat konsolidasi dan pemenangan TKD AMIN Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Coki mengungkapkan bahwa peristiwa ini, masuk dalam kategori rentan perhatian publik. Kemudian, bisa menimbulkan prasangka buruk, apakah itu memang kesengajaan?.

“Ratusan kotak logistik ini diangkut dari Sibolga menggunakan ekspedisi tidak resmi tanpa pengawalan petugas bisa menimbulkan prasangka buruk. Apakah itu memang kesengajaan? Agar kasusnya terang benderang dan tidak lagi terjadi di daerah lain," jelas Coki.

"Kita harapkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut kasus ini, karena UU Pemilu mengamanatkan, Polri bertanggung jawab mengamankan Pemilu 2024 meliputi pengamanan personel, termasuk masalah logistik,” tutur Coki.

Menurutnya, menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung 14 Februari 2024, tim AMIN sudah menemukan pelanggaran pemilu yang kondisinya sudah cenderung masuk terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Coki berharap, Sumatera Utara menjadi wilayah yang bersih dari upaya pelanggaran Pemilu 2024 baik dari penyelenggara, pengawas, maupun pemilih.

“Kita orang Sumatera Utara, bersaudara dan sangat demokratis. Kita menjunjung tinggi proses demokrasi ini sebagai harga diri rakyat Sumatera Utara. Jadi, kalau ada yang melanggar dan membuat cacat prosesnya, harus diusut tuntas sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas Coki.

 

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Sebelumnya, Anggota KPU Sumut, Robby Effendi menjelaskan bahwa informasi tersebut, tidak benar dan dinilai sesat. Karena, pendistribusian surat suara dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) sesuai peraturan dan perundang-undangan, dengan melibatkan polisi dalam pengawalan pendistribusian suara suara tersebut.

"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu, maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," kata Robby saat dikonfirmasi VIVA.

Robby menjelaskan bahwa pendistribusian logistik tidak mendapatkan pengawalan pihak kepolisian adalah, jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir.

"Memberi informasi sesuai juknis, bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," kata Robby.

 

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • KPU Sumut

 

Robby menjelaskan bahwa pihak KPU Sumut, melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi, untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU Kabupaten/Kota di Sumut. Robby mengungkapkan bahwa logistik tanpa pengawalan itu, merupakan bukan surat suara. Sehingga tidak perlu dilakukan pengawalan kepolisian.

"Kalau logistik surat suara di Juknis pasti ada polisi, itu non surat suara," kata mantan anggota KPU Kota Binjai itu.

Berdasarkan informasi, pengirim logistik itu, dikirim dari Jakarta dan tiba di Sibolga. Kemudian, dibawa menggunakan kapal laut menuju ke Pulau Nias. Pihak ekspedisi disimpan sementara di Kota Gunungsitoli, untuk dilakukan penyortiran.

"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," jelas Robby.

Logistik non surat itu, akan didistribusikan ke Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan. Lanjut Robby mengungkapkan pengiriman logistik itu, sudah sesuai dengan prosedur dan Juknis berlaku.

"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau di sortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," jelas Robby.

Dengan itu, Robby mengungkapkan setiap pergerakan logistik, pihak KPU Sumut terus melakukan kordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu hingga pihak kepolisian.

"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog, pihak kepolisian memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," kata Robby.