Mendagri RI Tunjuk Nizhamul Jabat Pj Bupati Batubara

Pj Bupati Batubara, Nizhamul.
Sumber :
  • Fanpage Kemenkopolhukam

Gugatan masa jabatan itu, dilayangkan ke MK oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Didie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Menteri Budi Arie: Ada sekitar Rp300 Triliun Perputaran Uang di Tengkulak, Kita Berantas

Mereka mengajukan uji materiil Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang kepala daerah hasil pemilihan 2018 menjabat sampai 2023. Alasannya, meski dipilih lewat Pilkada 2018, para pemohon baru dilantik pada 2019. Jika masa jabatan mereka mesti berakhir di 2023, maka periode kepemimpinan mereka tak utuh selama lima tahun.

Dalam putusan tersebut, menyatakan Pasal 201 ayat (5) UU 10 tahun 2016 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Gubernur Sumut Ingin Nias Tidak Lagi Jadi Daerah Tertinggal di Indonesia