Dugaan Penipuan Rp2,4 Miliar, Kuasa Hukum MN : Tak Ada Kaitan dengan Eks Gubsu dan Kembar Ponsel

Kuasa Hukum MN, Junirwan Kurnia.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Junirwan menegaskan bahwa tandatangan Muhammad Nasir dalam laporan mingguan proyek tersebut diduga ada pemalsuan. Dimana seolah-olah Muhammad Nasir telah setuju bahwa Andy Syuhada telah menyelesaikan pekerjaan atau progres 31 persen. Padahal itu tidak benar sama sekai.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor Saat Melintas di Deliserdang, 7 Tewas dan 20 Luka-luka

"Kami melaporkan Andy Syuhada ke Polda Sumut dengan nomor polisi : STTLP/B/946/VIII/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 9 Agustus 2023. Klien kami Muhammad Nasir merasa kasus ini, sangat aneh, oleh karena dia yang dirugikan. Bahkan tandatangannya dipalsukan, dia pula yang dilaporkan. Luar biasa anehnya kasus ini," ucapnya.