KPU Sumut Cetak 22 Juta Surat Suara Pemilu 2024, untuk Pileg dan DPD RI

Kantor KPU Provinsi Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

“Proses pencetakan surat suara ini dilakukan dengan ketat sesuai dengan data DPT dan penambahan 2 persen yang telah ditentukan,” jelas Raja.

Edy Rahmayadi Ajak Jurnalis Berani Ungkap Kebenaran dan Fakta Kecurangan di Pilgub Sumut 2024

Raja, yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumut tersebut, menjelaskan bahwa penambahan 2 persen surat suara dari jumlah keseluruhan itu, merupakan surat suara cadangan menggantikan yang rusak saat pemungutan suara nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kadang di TPS, ada yang rusak. Fungsinya untuk menggantikan yang rusak itu 2 persen,” tutur Raja.

Kampanye Akbar Bobby-Surya Dihadiri Ribuan Masyarakat