Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika, Kejari Medan Mendominasi
Senin, 6 November 2023 - 14:20 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan, yang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkotika," jelas Yos.
Yos menambahkan bahwa hukuman mati ini, bagi pengedar atau bandar narkoba sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah bentuk ketegasan pemerintah terhadap kondisi negara.
"Kita dimana penyalahgunaan narkotika sudah sangat memprihatinkan," tutur mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.