Kurun Waktu 20 Hari, Polisi Sikat 405 Pelaku Kejahatan di Sumut

405 pelaku kejahatan dibekuk Polda Sumut. (B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • polda sumut


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi mengimbau, apabila masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan 3C bisa melapor ke Polres terdekat atau ke Polda Sumut.

"Kemudian kita mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati untuk menjaga barang masing-masing. Untuk pengamanan kendaraan agar ditambah kunci double," ucap Hadi.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat