Ashari Tambunan Mengundurkan Diri, Ali Yusuf Siregar Ditunjuk Plt Bupati Deliserdang
- Dok Pemkab Deliserdang
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah memproses pengunduran diri H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deliserdang, yang diajukan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap mengungkapkan bahwa ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, adalah Wakil Bupati Deliserdang, H.M Ali Yusuf Siregar.
"Itu nanti Wakilnya yang jadi Plt (Bupati Deliserdang), itu sudah diajukan ke kita, dan sudah ada suratnya Wakilnya naik (jadi Plt Bupati Deliserdang," ungkap Juliadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 31 Oktober 2023.
Untuk diketahui, bahwa Ashari Tambunan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PKB dan sudah terlihat di Daftar Caleg Sementara (DCS) Dapil Sumut 1 untuk DPR RI periode 2024-2029.
Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT), pada 3 November 2023. Lanjut, Juliadi mengungkapkan secara otomatis Pemkab Deliserdang, dijabat oleh Plt Bupati.
"Begitu dia DCT, dia (Ashari Tambunan) berhenti jadi Bupati, mekanismenya memakai mekanisme Plt," ucap Juliadi.
Atas hal tersebut, Ashari Tambunan akan menjabat sebagai Bupati Deliserdang tinggal sekitar dua hari lagi. Estafet kepemimpinan akan dilanjutkan sementara oleh Ali Yusuf.
Sedangkan, Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 dan berakhir pada 29 Desember 2023.
Kemudian, Juliadi menjelaskan setelah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, berdasarkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang.
"Nanti setelah dia habis masa jabatan, baru mekanisme Pj yang masuk, bukan Plt lagi," jelas Juliadi.