Penduduk Usia Kerja di Sumut, Tercatat Meningkat Jadi 11 Juta Orang
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, mendorong keterampilan dan kompetensi tenaga kerja perlu terus ditingkatkan, agar diserap oleh pasar kerja. Karena itu, diperlukan dukungan dan keterlibatan dari seluruh pihak terkait.
Hal itu, diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin pada apel pagi, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 23 Oktober 2023. Ia menjelaskan penduduk usia kerja di Sumut pada Februari 2023 tercatat sebanyak 11 juta orang. Jumlah ini naik sebesar 169.000 orang, jika dibanding pada Februari 2022.
"Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 7,8 juta orang, sisanya bukan angkatan kerja," kata Hassanudin.
Dipaparkan juga tetang kondisi ketenagakerjaan di Sumut, seperti tenaga kerja lebih banyak diserap oleh kegiatan informal, terutama pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
"Penyerapan tenaga kerja didominasi oleh tamatan SMA/sederajat. Ini mengindikasikan bahwa tingkat keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut masih rendah," sebutnya.
Untuk itu, katanya, diharapkan dukungan dan keterlibatan yang serius dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon tenaga kerja agar dapat terampil, tersertifikasi, dan siap kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
Selain itu, diperlukan keselarasan dan sinergitas program kegiatan dari seluruh perangkat daerah. Seperti perbaikan standar mutu dan fasilitas pendidikan vokasi, guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan siap kerja.