UIN Sumut Berikan Advokasi, Perlindungan Hingga Pemulihan Kondisi Mahasiswi Jadi Korban Pemerkosaan

R kini sudah ditangkap dan ditahan Satreskrim Polrestabes Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menyiapkan langkah-langkah, untuk memberikan perlindungan, advokasi dan pemulihan kondisi N (18), seorang mahasiswi, menjadi korban pemerkosaan dilakukan R (24).

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Kepala Humas UIN Sumut Yuni Salmah, mengungkapkan sesuai instruksi dan arahan dari Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati. Pihaknya, melakukan kordinasi dengan stekholder terkait, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, hingga Polrestabes Medan.

"Pertama tentunya kita memastikan pemulihan dari korban. Baik secara fisik, maupun psikisnya sampai korban pulih dan dapat beraktivitas kembali di dalam perkuliahannya itu yang harus kita pastikan," ucap Yuni saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 21 Oktober 2023.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

Yuni mengatakan pihaknya juga sudah menggelar rapat bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Pancurbatu, dan Aliansi Sumut Bersatu, di Kampus UIN Sumut, Jumat kemarin, 20 Oktober 2023.

"Langkah itu, untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual ini, untuk mitigasi kedepannya kepada mahasiswa-mahasiswi kita yang lain, di Kecamatan Pancur Batu khususnya di daerah pemondokan (atau kos) mahasiswa kita," jelas Yuni.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

Untuk korban, Yuni mengungkapkan bahwa ada pendamping khusus kepada korban. Baik secara advokasi hingga pemulihan korban seperti bisa. Termasuk, ia mengatakan Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati dan pimpinan Fakultas di UIN Sumut, sudah mendatangi dan bertemu langsung kepada korban, untuk mengecek kondisi R.

"Kemudian kita melakukan pendampingan hukum untuk pemulihan korban yaitu melalui aliansi Sumut bersatu artinya kita terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pemulihan dan proses hukumnya karena saat ini pelaku sudah ditahan," jelas Yuni.

Halaman Selanjutnya
img_title