Anak Durhaka di Sumut, Antar Ibu yang Sehat ke Rumah Sakit Jiwa Demi Harta Warisan

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak paparkan kasus anak durhaka antarkan ibunya yang sehat ke RSJ.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

Hasil laporan dari korban dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan meminta keterangan dari pihak Kesehatan Daerah Militer I Bukit Barisan, Dokter RSU Putri Hijau Medan yang menyatakan bahwa korban NS tidak mengalami gangguan kejiwaan.

500 Warga Sumut Ikuti Program Mudik Gratis Lebaran Tiba di Belawan Medan

Sehingga kasus ini, ditingkatkan menjadi penyidikan dan menangkap AT pada Selasa siang, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 12.55 WIB. Sedangkan, motif pelaku membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa di Medan. Karena, ingin menguasai harta NS yang juga bakalan jadi warisan untuk pelaku.

"Sudah ada keterangan dari dokter bahwa korban tidak mengalami gangguan jiwa. Itu (motif) warisan," tutur Marigan Simanjuntak.

Kapolres Labusel : Kekompakan Kunci Utama Keamanan

AT sudah ditahan di Mako Polres Labusel, terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP, terancam kurungan penjara selama dua tahun.