Ungkap 65 Kg Sabu Jaringan Internasional, Polrestabes Medan Tangkap Abang Adik

Sabu jaringan narkoba internasional. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam kasus ini, tiga orang diamankan dan barang bukti berhasil disita sabu seberat 68 kilogram.

Operasi Ketupat Toba 2025: Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

Kedua pelaku diamankan masing-masing berinisial S (32) dan B (28). Mereka sebagai kurir dan ringkus di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis 12 Oktober 2023. Selain itu, polisi juga menangkap bos mereka, bernama Emi alias bustami (53).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Rakutta Sitepu menjelaskan kasus ini, berawal dari pengintai terhadap dua pelaku ditangkap itu. Karena, ada pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Sumut.

204 Kios TPO di Tanjungbalai Hangus Dibakar, Polisi Selidiki Motif Pembakaran

"(Dari) situ kami mendapat informasi, akan ada pengiriman narkoba sabu dalam jumlah cukup besar dari Malaysia masuk ke Indonesia, tujuan diedarkan ke kota Medan," ucap John, Selasa 17 Oktober 2023.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Rakutta Sitepu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka, Bobby Nasution: Makanya Jangan Korupsi

Tepat di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Petugas kepolisian menemukan S dan B mengendarai sebuah mobil. Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil pelaku dan polisi. Namun, pelarian mereka berhasil dihentikan.

"Dari dalam mobil ditemukan barang bukti 65 bungkus sabu dalam kemasan teh cina, beratnya kurang lebih 65 kg, berdasarkan penyelidikan, kedua kurir abang beradik kandung," jelas John.

Halaman Selanjutnya
img_title