Pria Todongkan Senjata Dikerumunan Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

RS, pria yang mengancam dan mengumbar peluru ditengah kerumunan orang ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sumber :
  • Kolase Foto/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan RS sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api, yang viral di media sosial melakukan penembakan di kerumunan orang.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

"RS sudah ditangkap Polrestabes Medan dan statusnya sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Kamis 5 Juli 2023.

Hadi mengungkapkan mengamankan barang bukti diduga senjata api tersebut.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan

"Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Untuk proses penyidikan selanjutnya kita tunggu lah," katanya.

Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan aksi koboi meletuskan senjata mirip senjata FN di kerumunan orang. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengacungkan senjata itu, ke arah atas.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

"Seorang pria dengan memberondong senjata api kearah atas di sebuah ruangan," tulis narasi dalam video dalam akun Instagram @tkpmedan dikutip VIVA, Rabu malam, 4 Oktober 2023.

Aksi koboi pria umbar tembakan yang diduga dari senjata api.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title