2 Penumpang di Bandara Kualanamu Gagal Terbang ke Jakarta, Gegara Selundupkan Sabu di Sepatu
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Dua pemuda merupakan calon penumpang pesawat ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Karena, mencoba melakukan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,04 kilogram.
Dua pemuda itu, masing-masing bernama Mashendra dan Eky Iqbal. Mereka diamankan petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 25 September 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kronologi penangkapan, bermula kecurigaan petugas Avsec terhadap Mashendra. Dia diamankan saat dilakukan pemeriksaan penumpang di X-Ray pintu keberangkatan domestik.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu 1,04 kilogram diselipkan di dalam sepatu digunakannya.
"Ada dua orang yang diamankan," sebut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.
Hadi mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap Mashendra, ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
Hadi menjelaskan bahwa dilakukan pemeriksaan terhadap Eky Iqbal. Ia mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.
"Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," jelas Hadi.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Hadi mengungkapkan kedua pelaku, akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diboyong dari Bandara Kualanamu ke Markas Komando Polda Sumut. Guna proses hukum selanjutnya.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.