Pelaku Pembunuhan di Perkebunan Tebu Ditangkap Saat Makan Malam dengan Wanita Lain
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Pelaku perampokan dan pembunuhan Yeni Agustina Sipahutar (25) yang di temukan tewas di perkebunan tebu ditangkap saat sedang makan malam bersama wanita lain. Korban ditemukan tewas di Desa Tandam Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menuturkan, pelaku bernama Afrizal Purnama (23) ditangkap saat sedang makan malam dengan seorang perempuan di Jalan Sekip, Kota Medan. Sepeda motor korban, Honda Vario BK 3772 PBE yang dibawa pelaku turut diamankan.
"Pelaku diamankan pada malam hari setelah jenazah perempuan ditemukan dan saat itu pelaku sedang makan malam," bebernya, Rabu 27 September 2023.
Temuan mayat wanita korban yang diketahui bungsu dari 4 bersaudara itu pada Selasa 26 September 2023 siang. Temuan itu kemudian ditindaklanjut dengan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara hingga membawanya ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi.
Menurut Zuhatta, pengungkapan tersebut atas atensi dari Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen dan pelaku ditangkap dibantu dengan Resmob Ditreskrimum Polda Sumut. Penangkapan dilakukan dalam waktu 6 jam setelah mayat wanita ditemukan.
"Pelaku disangkakan pasal 340 subsider 338 subsided 365 ayat (3) dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Korban masih berstatus gadis berdomisili di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, pergi meninggalkan rumah untuk menemui seseorang pada Senin 25 September 2023 siang. Korban disebut ditawari pekerjaan di sebuah pabrik.
Sebelum pergi meninggalkan rumah, korban disebut terlibat adu mulut atau cekcok dengan seseorang melalui sambungan telepon selular. Begitupun, korban tetap saja menemui seseorang tersebut.
Hingga malam hari, korban tak kunjung pulang. Keluarga sempat mencari korban ke daerah Hamparan Perak karena memberitahukan kalau pergi ke arah sana, namun korban tak ditemukan.