Pelaku Pembunuhan di Perkebunan Tebu Ditangkap Saat Makan Malam dengan Wanita Lain

Terduga pelaku (lingkaran hijau) perampokan dan pembunuhan wanita di kebun tebu.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pelaku perampokan dan pembunuhan Yeni Agustina Sipahutar (25) yang di temukan tewas di perkebunan tebu ditangkap saat sedang makan malam bersama wanita lain. Korban ditemukan tewas di Desa Tandam Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Pilkada Langkat, SPPP-SPSI Siap Dukung dan Pilih Rizky Yunanda Sitepu

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menuturkan, pelaku bernama Afrizal Purnama (23) ditangkap saat sedang makan malam dengan seorang perempuan di Jalan Sekip, Kota Medan. Sepeda motor korban, Honda Vario BK 3772 PBE yang dibawa pelaku turut diamankan.

"Pelaku diamankan pada malam hari setelah jenazah perempuan ditemukan dan saat itu pelaku sedang makan malam," bebernya, Rabu 27 September 2023.

Ijeck Ajak Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha dan Manfaatkan Teknologi

Temuan mayat wanita korban yang diketahui bungsu dari 4 bersaudara itu pada Selasa 26 September 2023 siang. Temuan itu kemudian ditindaklanjut dengan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara hingga membawanya ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi. 

Menurut Zuhatta, pengungkapan tersebut atas atensi dari Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen dan pelaku ditangkap dibantu dengan Resmob Ditreskrimum Polda Sumut. Penangkapan dilakukan dalam waktu 6 jam setelah mayat wanita ditemukan.

Akademisi Desi Pohan Daftar Balon Wabup Batubara, Dorong Pemanfaatan Sumber Daya Daerah

Jasad wanita berinisial Y ditemukan tewas di perkebunan tebu di Tandam Hilir, Deliserdang.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Pelaku disangkakan pasal 340 subsider 338 subsided 365 ayat (3) dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title