Kanim TBA Musnahkan Arsip 2018-2020 Sebanyak 55.093 Berkas

Kanim TBA memusnahkan arsip substantif keimigrasian tahun 2018-2020.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Kegiatan pemusnahan ini, pejabat struktural dan pegawai Kanim TBA dengan disaksikan oleh Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Didit, Arsiparis Ahli Muda dan Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Evy Sofia Manurung dan Devi Simamora.

82 Petugas Pemilu di Sumut Dirujuk ke RS dan Puskesmas, 2 Meninggal di Medan dan Langkat