Pesan Agum Gumelar Kepada Anggota PEPABRI di Tahun Politik
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Jelang Pemilu tahun 2023, Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI), tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas atau pun atribut, untuk kepentingan kampanye dan kegiatan lain yang mendukung calon tertentu.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPD PEPABRI Sumut Mayjen TNI (Purn), Felix Hutabarat membacakan amanat Ketua DPP PEPABRI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 PEPABRI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa 12 September 2023.
Felix Hutabarat mengatakan, penghujung tahun 2023 merupakan tahun politik menjelang diselenggarakannya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak pada 14 Februari 2024. Untuk itu, PEPABRI sebagai organisasi mandiri dan berwatak pejuang, bersifat netral tidak boleh memihak salah satu parpol atau calon tertentu.
"PEPABRI tidak dibenarkan menggunakan fasilitas ataupun atribut PEPABRI untuk kepentingan kampanye dan kegiatan lain yang mendukung calon tertentu," katanya.
Selain itu, warga PEPABRI beserta jajaran diharapkan ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengajak masyarakat untuk memilih dengan cerdas, tidak terpengaruh money politik dalam menggunakan hak pilihnya.
"Pepabri harus menjunjung tinggi pesatuan dan kesatuan, menghargai etika berpolitik dan berkomitmen menciptakan Pemilu yang jujur, adil serta menjadikan Pemilu 2024 ini akan lebih baik dari Pemilu sebelumnya," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengajak Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) Sumut menjadi motivator bagi generasi muda. Sehingga mereka dapat terinspirasi meningkatkan pengabdian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.