Polda Sumut Ringkus 7 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 23 Kg Sabu Disita
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba dengan jaringan internasional. Barang bukti diamankan berupa sabu seberat 23 kg.
Selain sabu seberat 23 kg, petugas kepolisian dari Polda Sumut itu, juga mengamankan tujuh orang pelaku. Para pelaku masing-masing berinisial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL.
Pengungkapan narkoba dengan jumlah besar itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan para pelaku dan barang bukti diamankan di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa 5 September 2023.
"Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 kilogram," kata Hadi, Selasa 12 September 2023.
Diduga barang haram tersebut, berasal dari Malaysia masuk melalui jalur laut ke Sumut ini. Hadi mengatakan pihaknya, masih mendalami kasus ini narkoba dengan jumlah besar ini.
Polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.
"Kita juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran narkotika," ucap Hadi.