Polda Sumut Ringkus 7 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 23 Kg Sabu Disita

Tersangka narkoba jaringan internasional.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba dengan jaringan internasional. Barang bukti diamankan berupa sabu seberat 23 kg.

243 Bacakada di Sumut Mendaftarkan Diri ke Golkar untuk Bertarung di Pilkada 2024

Selain sabu seberat 23 kg, petugas kepolisian dari Polda Sumut itu, juga mengamankan tujuh orang pelaku. Para pelaku masing-masing berinisial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL.

Para tersangka narkoba jaringan internasional.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Adi Saputra Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wagub Sumut 2024 ke Demokrat dan PAN

Pengungkapan narkoba dengan jumlah besar itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan para pelaku dan barang bukti diamankan di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa 5 September 2023.

"Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 kilogram," kata Hadi, Selasa 12 September 2023.

Usung Sumut Sehat, Cerdas dan Bermartabat, Barry Simorangkir Maju Bacalon Gubsu 2024

Diduga barang haram tersebut, berasal dari Malaysia masuk melalui jalur laut ke Sumut ini. Hadi mengatakan pihaknya, masih mendalami kasus ini narkoba dengan jumlah besar ini.

Sabu 23 kg yang diamankan dari jaringan narkoba internasional.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Halaman Selanjutnya
img_title