Pj Gubernur Sumut Terima Kunker Anggota DPD RI

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menerima kunker Komite IV DPD RI.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

Kunker DPD RI di Sumut tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

"Kami mengapresiasi kedatangan DPD RI ke Sumut, kami sambut baik kedatangan ini," kata Hassanudin, saat membuka acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat I Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin 11 September 2023.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

Hassanudin juga mengatakan, Pemprov Sumut akan senantiasa terbuka berdikusi dengan DPD RI. Ia mengharapkan hasil kunker para senator tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.

"Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Hassanudin.

Korban Tewas Penembakan di Malaysia Warga Sumut, Wamenaker: Kita Mengutuk Keras

Disampaikan juga, Pemprov Sumut senantiasa menjalankan regulasi yang berlaku. Termasuk dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

“Sumut sudah mengikuti regulasi dsn birokrasi yang berlaku, kami senantiasa menjalankannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title