Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pengoplosan Gas

Eks anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap mantan anggota DPRD Sumut, bernama Indra Alamsyah. Ia diduga terlibat kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke nonsubsidi.

Diduga Menyelundupkan Sabu 19 Kg, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menggerebek pangkalan milik anggota DPRD Sumut, periode 2014-2019 disebuah tempat di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa 8 Agustus 2023, lalu.

Saat dilakukan penggrebekan, Indra Alamsyah berhasil melarikan diri. Ia pun, berhasil ditangkap petugas kepolisian dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu kemarin, 19 Agustus 2023.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting

Pekerja pengoplosan gas diamankan Direskrimsus Polda Sumut

Photo :
  • Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara

Penangkapan Indra Alamsyah dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan mantan anggota DPRD Sumut itu tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Markas Polda Sumut.

Dukung PWI Sumut Ikut Porwanas Banjarmasin, FPKS Perjuangkan Anggaran di APBD 2024

"Saat ini sedang menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 20 Agustus 2023.

Polda Sumut juga sudah menetapkan mantan anggota DPRD Sumut itu, sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan gas tersebut. Diduga pangkalan gas digerebek polisi itu, milik Indra Alamsyah.

Halaman Selanjutnya
img_title