2 dari 10 Pelaku Pencuri Rel Kereta Api Medan-Binjai Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,6 Juta
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Tim Pengamanan PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumut, berhasil mengamankan pelaku pencurian besi rel kereta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).
Manager PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan penangkapan pelaku pencurian besi rel kereta dilakukan pihak keamanan dari Polsuska, yang mencurigakan dengan aktivitas pria yang berjumlah 10 orang, pada Selasa malam, 25 Juli 2023.
Kemudian, dilakukan penindakan dengan menangkap dua pelaku. Sedangkan, 8 orang lainnya, berhasil melarikan diri.
"Dari aktifitas patroli tersebut, Tim Pengamanan Divre I Sumut, menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," kata Anwar, Rabu 26 Juli 2023.
Petugas keamanan berhasil menyita barang bukti berupa 2 batang rel ukuran 10 meter, 2 buah gergaji besi, 1 buah pahat dan 1 buah sepeda motor matic (tidak ada Nopol). Kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.
"Akibat perbuatan para pelaku, KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12.600.000, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api," ucap Anwar.
Anwar mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel.
"Kemudian, kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami dan membantu untuk terus menjaga prasarana kereta api. Semoga hal ini, terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan selamat," tutur Anwar.