Tidak Ada Keterwakilan Perempuan, Hasil Rekrutmen 7 Anggota Bawaslu Sumut Dilaporkan ke DKPP

Pelantikan 7 anggota Bawaslu Sumut masa jabatan 2023-2028.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dengan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama jajarannya, dinilai Gerakan Perempuan untuk Demokrasi Sumut tidak profesional dalam menegakkan dan menjalankan aturan yang ada.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

"Kenapa didalam hasil akhir mereka sendiri yang melanggar ketentuan ketentuan itu. Itu yang kita gugat ini," tutur Sarma.

Untuk diketahui, Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 disampaikan 14 nama ke Bawaslu RI. Dimana, terdapat dua calon anggota Bawaslu Sumut, dari perempuan, yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Namun, Bawaslu RI menetapkan dan mengumumkan 7 anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, tidak ada terdapat satu orang pun perempuan. Ketujuh anggota Bawaslu Sumut itu, yakni Ketujuh anggota Bawaslu Sumut, yang dilantik itu, adalah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu dan Suhadi Sukendar Situmorang.