Tidak Ada Keterwakilan Perempuan, Hasil Rekrutmen 7 Anggota Bawaslu Sumut Dilaporkan ke DKPP

Pelantikan 7 anggota Bawaslu Sumut masa jabatan 2023-2028.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dengan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama jajarannya, dinilai Gerakan Perempuan untuk Demokrasi Sumut tidak profesional dalam menegakkan dan menjalankan aturan yang ada.

Pesan Pj Sekda Sumut ke PPIH : Jangan Sampai Mengalami Masalah yang Sama

"Kenapa didalam hasil akhir mereka sendiri yang melanggar ketentuan ketentuan itu. Itu yang kita gugat ini," tutur Sarma.

Untuk diketahui, Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 disampaikan 14 nama ke Bawaslu RI. Dimana, terdapat dua calon anggota Bawaslu Sumut, dari perempuan, yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

Menteri Budi Arie: Ada sekitar Rp300 Triliun Perputaran Uang di Tengkulak, Kita Berantas

Namun, Bawaslu RI menetapkan dan mengumumkan 7 anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, tidak ada terdapat satu orang pun perempuan. Ketujuh anggota Bawaslu Sumut itu, yakni Ketujuh anggota Bawaslu Sumut, yang dilantik itu, adalah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu dan Suhadi Sukendar Situmorang.