Usai Disetubuhi, Janda 3 Anak di Binjai Dibunuh Kekasihnya

Polres Binjai paparkan pengungkapan kasus pembunuhan janda anak tiga.
Sumber :
  • Dok Polres Binjai

"Terhadap tersangka, JS dan AR dikenakan melanggar pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata Firman.

Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sumut Waspadai Bencana Alam Saat Hari Pencoblosan