Korupsi Pembangunan Jalan di Taput Sebesar Rp466 Juta, Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka

Kejati Sumut tahan tersangka korupsi pembangunan Jalan Silangit-Muara, Tapanuli Utara.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Tiga tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil sehat pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut. Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," kata Yos.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting