Korupsi Pembangunan Jalan di Taput Sebesar Rp466 Juta, Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka
Jumat, 21 Juli 2023 - 22:10 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Tiga tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil sehat pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut. Maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," kata Yos.