Monev RAN P4GN, Kemenko Polhukam Kunjungi Lapas Narkotika Pematangsiantar
- Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar
VIVA Medan - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
Kunjungan Kemenko Polhukam RI ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut dipimpin Asdep Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Deputi V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Dr Bambang Pristiwanto, Kamis 20 Juli 2023.
Kunjungan itu untuk mengetahui secara langsung permasalahan, kendala, langkah-langkah, dan upaya dalam penanganan narkoba dan implementasi pelaksanaan rencana aksi nasional RAN P4GN khususnya di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Turut didampingi Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Deputi V Kamtibmas Kemenko Polhukam, AKBP DR. Benny M. Saragih, S.IK, M.Si, kunjungan ini juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga/Daerah terkait dalam rangka pencegahan meningkatnya peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi diwakili Kabid Yantah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu menuturkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar telah melakukan langkah-langkah progresif terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang RAN P4GN tersebut.
"Kantor Wilayah juga telah melakukan kegiatan Bintorwasdal ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, berupa tes urine, sidak, penguatan, monitoring dan pendampingan program rehabilitasi,” jelas Kriston Napitupulu.
Sedangkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin, S.H., M.Hum menerangkan, bahwa jumlah personil pengamanan sangat minim.