Besok KPU Sumut Panggil Eks Ketua KPU Tanjungbalai yang Mengundurkan Diri Karena Jadi Relawan Ganjar

Eks Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan.
Sumber :
  • Dok KPU Tanjungbalai

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara sudah menerima surat pengunduran diri Luhut Parlinggoman Siahaan sebagai Ketua KPU Kota Tanjungbalai dan surat tersebut juga sudah dikirim ke KPU RI.

Diduga Cabuli Anak Tetangganya, Seorang Petani di Simalungun Ditangkap Polisi

Menerima surat pengunduran diri Luhut sebagai Ketua KPU Tanjungbalai, pada 7 Juli 2023. Karena, dia terpilih dan jadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.

"Dia (Luhut) sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi harus menunggu SK penetapan dari KPU RI. KPU Provinsi Sumut, akan mengambil langkah-langkah, untuk melakukan pemeriksaan terhadap beliau," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 13 Juli 2023.

Longsor Terjang Tapanuli Utara, Balita 4 Tahun Tewas Tertimbun

Herdensi mengungkapkan pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Luhut untuk dimintai klarifikasi di Kantor KPU Sumut, di Kota Medan, Jumat besok, 14 Juli 2023.

"Rencana (pemanggilan dan pemeriksaan) hari Jumat ini, kita minta klarifikasi," jelas Herdensi. 

Hutama Karya Segera Operasikan Tol Indrapura - Kisaran, Jarak Tempuh Semakin Dekat

Herdensi menyayangi sikap Luhut sebelum ada penetapan dirinya diberhentikan sebagai Ketua KPU Tanjungbalai. Dia langsung cabut begitu saja. Katanya, seharusnya Luhut mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang ada.

Halaman Selanjutnya
img_title