17 Parpol Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Sumut, Minus Hanura
Senin, 10 Juli 2023 - 15:16 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Mereka bilang, terkendala soal upload dokumen. Namun menurut ketentuan paling lama Pukul 23.59 WIB. Akhirnya, sampai sekarang mereka belum summit (selesai)," ucap Batara Manurung.
Baca Juga :
KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Tak Hadir
Atas hal itu, Batara mengatakan pihaknya menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI terkait Partai Hanura tersebut.
"Kita menunggu arahan dari KPU RI lah, kita tunggu kordinasi antara DPP Hanura ke KPU RI," tutur Batara.