17 Parpol Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Sumut, Minus Hanura

Kantor KPU Provinsi Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Mereka bilang, terkendala soal upload dokumen. Namun menurut ketentuan paling lama Pukul 23.59 WIB. Akhirnya, sampai sekarang mereka belum summit (selesai)," ucap Batara Manurung.

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Tak Hadir

Atas hal itu, Batara mengatakan pihaknya menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI terkait Partai Hanura tersebut.

"Kita menunggu arahan dari KPU RI lah, kita tunggu kordinasi antara DPP Hanura ke KPU RI," tutur Batara.

MK Tolak 14 Gugatan Pilkada di Sumut, Mandina Lanjut ke Sidang Pembuktian