Timsel Umumkan 14 Calon Anggota KPU Sumut, Tak Ada Satu Pun Nama Incumbent

14 calon anggota KPU Sumut periode 2023-2028.
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara 2023-2028, umumkan nama-nama 14 calon anggota KPU Sumut, tes kesehatan dan wawancara.

Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

Pengumuman itu, tertulis dalam surat nomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023. Surat itu dintandatangani oleh Ketua Timsel H Edwin Nasution dan Sekretaris John Fresly Hutahean, tertanggal 29 Juni 2023.

Sekretaris Timsel, John Fresly Hutahean mengatakan pengumuman penetapan hasil test kesehatan dan wawancara, adalah tahapan akhir dari tugas timsel menjalani tahapan rekrutmen anggota KPU Sumut.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

Selanjutnya, untuk 14 calon anggota KPU Sumut, yang akan mengikuti tahapan Fit and Proper Test (FPT) oleh Komisioner KPU RI. John mengungkapkan FPT akan diadakan dan dilaksanakan Juli 2023.

"14 nama-nama, yang akan mengikuti FPT tersebut, akan dijaring 7 nama untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Provinsi Sumut 2023-2028," ucap John saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 1 Juli 2023.

Korban Tewas Penembakan di Malaysia Warga Sumut, Wamenaker: Kita Mengutuk Keras

Dalam pengumuman yang diperoleh VIVA, tidak satu pun nama incumbent atau petahana yang sangat ini menjabat di KPU Sumut, seperti Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin bersama 6 anggota lainnya. Yakni, Yulhasni, Mulia Banurea, Batara Manurung, Benget Manahan Silitonga, Syafrial Syah, dan Ira Wirtarti.

Berdasarkan informasi diperoleh bahwa, Yulhasni, Mulia Banurea, dan Benget Manahan Silitonga sudah menjabat selama dua periode. Sehingga tidak bisa mendaftar kembali atau mengikuti seleksi tahapan calon anggota KPU Sumut periode 2023-2028.

Halaman Selanjutnya
img_title