Oknum Kepala Sekolah di Labura Sumut Sodomi 22 Kali 9 Pelajar, TKP Ruang Guru hingga Kantin

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James J Hutajulu paparkan kasus pencabulan oknum kepala sekolah.
Sumber :
  • Dok Polres Labuhanbatu

VIVA Medan - Seorang Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, berinisial PH alias Aseng, diduga melakukan pencabulan terhadap 9 orang pelajar laki-laki dan dilakukan oknum guru bejat itu, sebanyak 22 kali.

Viral Perundungan Bocah di Simalungun dan Pelajar SD Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan kasus ini, terungkap berawal, dari laporan salah seorang orang tua korban membuat laporan ke Mako Polres Labuhanbatu. Kemudian, dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban.

Setelah itu, polisi langsung mengamankan kepala sekolah itu, yang merupakan warga Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.

Gagalkan Aksi Pencurian, Lurah Sidorame Barat I Apresiasi Keberanian Dhira

Oknum Kepala Sekolah bertugas di MTs Yayasan Majelis Pendidikan Al-Jamiyatul Washliyah Adian Torop, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke sel penjara Mako Polres Labuhanbatu.

"Kejadian dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, terjadi di beberapa lokasi di lingkungan Yayasan Majelis Pendidikan Al-Jamiyatul Washliyah Adian Torop," ucap James, Selasa 30 Mei 2023.

Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

James mengungkapkan aksi pencabulan itu, terjadi di ruang guru di Sekolah sebanyak 12 kali, aula sekolah terjadi sebanyak 6 kali dan kantin sekolah sebanyak 4 kali. Dengan total PH melakukan aksi pencabulan sebanyak 22 kali terhadap pelajar malang itu.

James mengatakan peristiwa pencabulan oknum kepala sekolah tersebut, terjadi sekitar tahun 2020 hingga Minggu, 21 Mei 2023, pada rentang waktu antara pukul 13.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title