2023, Pemprov Sumut Targetkan Penurunan Stunting 18 Persen
- Dok Pemprov Sumut
Penyerapan BOKB sendiri, diakui Ijeck, belum maksimal di tahun lalu.
“Penyerapan anggaran akan kita sampaikan ke kabupaten/kota tidak ada alasan tidak habis, bila targetnya benar. Nanti kami coba menyurati dan diskusikan apa kendala selama ini di daerah, seperti apa nanti penggunaan anggarannya agar tidak ragu-ragu dalam optimal dalam penyerapan dana BOKB. Anggota dewan yang reses juga kita minta untuk bisa menyampaikan hal ini,” ujar Ijeck.
Ia juga menyarankan kabupaten/kota untuk bisa menjalin kerja sama dengan TNI/Polri agar target penurunan prevalensi stunting lebih cepat terealisasi.
“Kerjasama dengan TNI/Polri ini bisa mempercepat juga karena TNI/Polri sudah punya Bhabinkamtibnas, Babinsa. Jadi jangan menunggu terbentuk pendamping stunting karena tadi ada daerah yang alasannya karena belum terbentuk pendamping stuntingnya,” ujar Ijeck.
Sementara itu Muhammad Irzal menyampaikan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup Pemerintah Provinsi Sumut.
“Sebagai bagian dari menjalankan tugas dan fungsi tersebut. Makanya pada hari ini kami melaksanakan Forum Rekonsialiasi PPS dan Rembuk Stunting sebagai salah satu langkah memastikan pelaksanaan rencana kegitan intervensi dan penurunan dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, penangung jawab layanan dengan sektor/lembaga non/pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Selain itu juga, lanjut Irzal, kegiatan ini sebagai upaya dalam memperkut komitmen sekaligus evaluasi program dan tindakan yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting di Sumut.
“Agar target nasional dalam penurunan prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14% dan target Sumut sebesar 18,55% dapat kita capai,” katanya.
Irzal juga mengingatkan kepada TPPS Kabupaten/Kota untuk mendorong agar TPPS Kecamatan, Kelurahan dan Desa bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Karena TPPS Kecamatan juga dapat melakukan penyusunan rencana kerja monitoring dan evaluasi terhadap upaya percepatan penurunan stunting di wilayah kecamatannya melalui mini lokakarya yang sumber anggaran kegiatannya terdapat di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.