Oknum Polisi Curi Motor Jadi Tersangka dan Terancam PTDH

Ilustrasi tahanan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan oknum polisi berpangkat dan berinisial Brigadir MAL jadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam, 21 Mei 2023.

Propernas Dianugerahi Dua Penghargaan dari BTN KC Medan

"Iya, sudah jadi tersangka dan ditahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, Selasa 23 Mei 2023.

Berdasarkan informasi diperoleh MAL, dalam aksinya sempat dihakimi massa. Akibatnya, babak belur di sekujur tubuh dan langsung diamankan Polrestabes Medan. Untuk mendapatkan perawatan, oknum polisi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Dalam kasus pencurian sepeda motor ini, awalnya MAL bersama teman sipilnya, belum diketahui identitasnya, menyaruh sedang melakukan razia dan menghentikan sepeda motor seorang warga di lokasi.

Meminta korban menunjukkan surat-surat kenderaan. Tanpa banyak kata lagi, MAL langsung membawa sepeda motor, namun warga melihat hal itu. Langsung mengejar oknum polisi tersebut, dan ditangkap.

Ledakan Hebat di Perumahan Elite di Medan, Polda Sumut: Murni Gas, Bukan Bom

Pelaku pun, menjadi bulan-bulanan warga. MAL merupakan oknum polisi bertugas di Polrestabes Medan ini. Lanjut, Fathir mengatakan pihaknya melakukan proses hukum terhadap pelaku saat ini.

"Atensi dari bapak Kapolrestabes Medan apapun alasannya kami akan tetap melakukan proses hukum," ucap Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu, mengatakan bila terbukti melanggar hukum. ada sanksi berat akan diberikan kepada oknum polisi tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Photo :
  • Facebook Polrestabes Medan

"Terhadap yang terindikasi melakukan tindak pidana, akan kami lakukan pemeriksaan. Tentunya, apabila yang bersangkutan ini, benar melakukan tindak pidana akan kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Fathir.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda membenarkan kalau Brigadir MAL merupakan anggota Polrestabes Medan. Dimana, MAL tengah dalam proses hukum dan pembinaan oleh Propam Polrestabes Medan. Ia pun, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

"Yang bersangkutan masih polisi, tapi saat ini masih dalam proses PDTH. Karena, sebelumnya telah berulang kali melakukan pelanggaran seperti tidak masuk dinas dan lainnya. Untuk kasusnya sedang dalam pengusutan," ucap Valentino.