Oknum Polisi Curi Motor Jadi Tersangka dan Terancam PTDH

Ilustrasi tahanan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan oknum polisi berpangkat dan berinisial Brigadir MAL jadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam, 21 Mei 2023.

Peringatan May Day 2025 di Medan Berlangsung di 7 Titik, Pengalihan Arus Lalu Lintas Situasional

"Iya, sudah jadi tersangka dan ditahan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa, Selasa 23 Mei 2023.

Berdasarkan informasi diperoleh MAL, dalam aksinya sempat dihakimi massa. Akibatnya, babak belur di sekujur tubuh dan langsung diamankan Polrestabes Medan. Untuk mendapatkan perawatan, oknum polisi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.

Bupati Asri Tambunan Ajak UMSU untuk Ikut Serta Majukan Kabupaten Deliserdang

Dalam kasus pencurian sepeda motor ini, awalnya MAL bersama teman sipilnya, belum diketahui identitasnya, menyaruh sedang melakukan razia dan menghentikan sepeda motor seorang warga di lokasi.

Meminta korban menunjukkan surat-surat kenderaan. Tanpa banyak kata lagi, MAL langsung membawa sepeda motor, namun warga melihat hal itu. Langsung mengejar oknum polisi tersebut, dan ditangkap.

Kapolrestabes Medan Perintahkan Jajarannya Cari Markas Geng Motor SL dan RNR

Pelaku pun, menjadi bulan-bulanan warga. MAL merupakan oknum polisi bertugas di Polrestabes Medan ini. Lanjut, Fathir mengatakan pihaknya melakukan proses hukum terhadap pelaku saat ini.

"Atensi dari bapak Kapolrestabes Medan apapun alasannya kami akan tetap melakukan proses hukum," ucap Fathir.

Halaman Selanjutnya
img_title