Polres Nisel Sudah 4 Kali Mediasi Kasus Ibu 5 Anak yang Viral di Medsos, Tapi Tidak Ada Kesepakatan

EZ bersama kelima anaknya.
Sumber :
  • Dok Polres Nisel

VIVA Medan - Polres Nias Selatan (Nisel) sudah empat kali melakukan mediasi antara EZ terduga kasus penganiyaan dengan korban. Namun, mediasi tersebut tidak berakhir, dengan perdamaian. Sehingga kasus tersebut, dilimpahkan ke Kejari Nisel.

Sebanyak 37.169 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2024 Digelar di USU

"Sebelum melimpahkan berkas perkara ke JPU, Polres Nias Selatan sudah 4 kali melakukan proses mediasi antara korban dan terlapor, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, Senin 22 Mei 2023.

Dengan itu, Reinhard mengatakan upaya hukum sudah berjalan dengan benar hingga dilakukan mediasi kedua belah pihak. Sehingga tidak benar, dalam kasus ada indikasi rekayasa terhadap kasus yang menjerat janda lima anak itu.

PSAWI Sumut Target 3 Emas PON 2024, Sempat Kesulitan Cari Atlet hingga Disangka Penculik

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ. Namun, ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses," jelas Reinhard.

Saat ini, Polres Nias Selatan sedang memproses laporan tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh EZ. Namun, terdapat kendala yang dimana pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa belum dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Nias Selatan.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Sementara penyidik Satuan Reskrim Polres Nias Selatan telah mengirimkan surat, sebanyak 3 kali dan berkordinasi dengan pihak BPN Kabupaten Nias Selatan," kata Reinhard.

Selain itu, Kapolres Nisel sebagai penjamin terhadap EZ, yang ditahan pihak Kejari Nisel, Sumatera Utara, kasus itu. Reinhard perihatin dengan kondisi kelima anak EZ, yang tinggal di rumah. Karena, suami EZ sudah lama meninggal dunia dan kelima anak itu, berstatus anak yatim.

Halaman Selanjutnya
img_title