Hari ke-8 Pendaftaran di KPU Sumut, Baru 10 Bacalon DPD Mendaftar

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Hari kedelapan pendaftaran, tepatnya Senin 8 Mei 2023. Baru 10 bakal calon (Balon) DPD Daerah Pemilihan (Dapil) RI Sumut, mendatangi dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Ke-10 Bacalon DPD RI Sumut pada Pemilu tahun 2024 itu, adalah Faisal Amri, Dedi Iskandar Sembiring, Sabam Parulian Parsaoran Manalu, Muhammad Nuh, Badikenita Br Sitepu, Sukadi, Ikhwaluddin Simatupang, Parlindungan Purba, Joko Susilo dan Bahrul Ulum.

"Sampai hari kedelapan pendaftaran DPD dan Bacaleg. Sudah ada 10 bacalon DPD," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Sedangkan, Partai Politik, Herdensi mengungkapkan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024, belum ada alias nihil hingga hari kedelapan ini.

"Sedangkan untuk partai politik untuk sekarang belum ada. Dari sisi pemberitahuan tadi ada dari PKS, mereka akan mendaftar (hari ini)," jelas Herdensi.

Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Untuk tahapan pendaftaran Bacalon DPD dan Bacaleg sesuai dengan tahapan Pemilu tahun 2024, berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Herdensi mengingatkan bacalon peserta Pemilu 2024, baik partai politik dan bacalon DPD untuk pendaftaran berlangsung 1 hingga 14 Mei 2023.

Dari tanggal 1 sampai 13 Mei 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Tanggal 14 Mei 2023, pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title