Kapolda Sumut Imbau Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Menyerahkan Diri
- Polda Sumut
"Mereka sudah klarifikasi juga ke Polda Sumut, emang di statusnya DPO, karena sudah ada surat pemanggilan terhadap beliau (Mukmin)," ucap Zeira saat dikonfirmasi VIVA MEDAN, Kamis 13 April 2023.
Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ia mengganti Naryadi yang meninggal dunia. Zeira mengungkapkan proses PAW dengan persyaratan dilakukan secara teliti.
"Kemarin, 2 hari lalu sudah saya konfirmasi. sebenarnya itu, yang PAW DPC pengurus Tanjungbalai, saya telpin beliau terkait itu. Karena, kita dapat informasi, yang di lantik itu masih DPO Polda Sumut," sebut Zeira.
Zeira mengungkapkan untuk proses PAW itu, berjalan sekitar 3 bulan. Dengan mekanisme dan syarat dilengkapi oleh Mukmin, termasuk menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga tidak pernah dipidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri setempat.
Pelantikan PAW Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.
- Dok DPRD Tanjungbalai
"Proses PAW nya uda melalui mekanisme, seperti adanya surat ketarangan perilaku baik, dari pihak Polres, Pengadilan setempat, tidak pernah di hukum. Sehingga mereka, tidak ada persoalan (hukum). Lanjut itu, pelantikan, jadi setelah, proses itu sudah dilalui, sudah dilantik, baru la informasinya meraka dapat (DPO kasus narkoba)," jelas Zeira.
Zeira mengatakan DPW PKB juga sudah mengecek seluruh persyaratan PAW tersebut, ke DPC PKB Tanjungbalai dilakukan dengan persyaratan ditentukan.