Kapolda Sumut Imbau Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Menyerahkan Diri

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • Polda Sumut

"Makanya, kita konfirmasi ke DPC Tanjungbalai, mereka juga, saya lihat ada keterangan baiknya, saya enggak bisa bilang masalah hukum katanya. Memamg seperti seharusnya," ucap Zeira.

Miliki Pasar Potensial dan Strategis, TACO Perkenalkan Katalog New Horizons di Medan

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, DPO sejak Oktober tahun 2020, lalu.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucap Yemi.

Menteri Budi Arie: Ada sekitar Rp300 Triliun Perputaran Uang di Tengkulak, Kita Berantas

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.