Bripka AS Pelajari Tentang Bunuh Diri Hingga Sianida dari Handphonenya

Tim Gabungan Polda Sumut olah TKP
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA Medan - Handpone Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS menjadi barang bukti, diamankan oleh tim gabungan Polda Sumut. Diketahui, dari handphone tersebut, mencari informasi atau mempelajari tentang bunuh diri dan sianida.

img_title Curangi Takaran BBM, Polda Sumut Tetapkan Manajer dan Supervisor SPBU di Sergai Sebagai Tersangka

"Terbukti, sejak timbul masalah itu, melakukan browsing contohnya untuk mengenali sianida, bunuh diri dan sebagainya dari handphone yang dimiliki," ucap Kapolda Sumut, dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 4 April 2023.

Setelah kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Bripka AS dipindahtugaskan dari Satuan Lalulintas ke Satuan Sabhara Polres Samosir, untuk mempermudah proses pemeriksaan.

img_title Polda Sumut Tangkap 6 Tersangka Penyelewengan BBM, Modusnya: Mobil Modifikasi hingga Kurangi Takaran SPBU

"Sebagai tanggungjawab, korban dipindahtugaskan ke Sabhara Polres Samosir," ujar Panca dalam pemaparannya, hasil penyelidikan kematian Bripka AS.

Panca menduga Bripka AS dengan permasalahan penggelapan PKB tersebut, membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri, dengan meminum sianida dipesan melalui platform belanja online.

img_title Aksi Humanis Wakapolda Sumut Sapa Pengguna Jalan di Medan: Bagikan Helm dan Imbau Tertib Berkendara

"Permasalahan bunuh diri ini, di dorong oleh permasalahan dialami Bripka AS," tutur Jendral Bintang Dua itu.

Sedangkan, Tim gabungan Polda Sumatera Utara mengungkapkan hasil dari penyelidikan dilakukan terhadap kejanggalan kematian Bripka AS, yakni murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Saya menyampaikan kesimpulan, hari ini. Ada dua kesimpulan yang ingin saya sampaikan," sebut Panca.

Kegiatan pemaparan hasil penyelidikan kematian   AS juga dihadiri oleh dua komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto dan Poengky Indarti. Kemudian, istri Bripka AS, Jenni Irene Boru Simorangkir dan kuasa hukumnya.

Panca menjelaskan kesimpulan penyelidikan tersebut, berdasarkan cek ulang TKP dan memeriksa ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Sehingga Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri.

"Yang pertama, dengan penemuan mayat, atau dugaan pembunuhan. Dari hasil dilakukan oleh tim, dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas, akibat masuknya Sianida masuk kedalam ke rongkongan hingga ke lambung dan salur pernafasan," jelas Panca.

Kemudian, dari hasil penyelidikan lainnya. Panca mengungkapkan tidak ada unsur ditemukan Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas bunuh diri. Karena, tidak ada luka di bagian kulit luarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title