Selundupkan Sabu 30 Kg, Pria Asal Tanjungbalai Divonis Mati di PN Medan
Rabu, 29 Maret 2023 - 22:27 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Namun nahasnya, saat dalam perjalanan saat sampai perairan Asahan Jermal Telek Sei Sembilang, Kabupaten Asahan petugas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi datang dan menaikin kapal terdakwa.
Baca Juga :
Remaja Tewas Tertembak, Polda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan ke Mabes Polri
Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan didalam kapal serta dan dilantai belakang dek kapal petugas menemukan 30 kg sabu dan 8 ribu pil ekstasi.