Selundupkan Sabu 30 Kg, Pria Asal Tanjungbalai Divonis Mati di PN Medan
Rabu, 29 Maret 2023 - 22:27 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Namun nahasnya, saat dalam perjalanan saat sampai perairan Asahan Jermal Telek Sei Sembilang, Kabupaten Asahan petugas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi datang dan menaikin kapal terdakwa.
Baca Juga :
Cegah Barang Terlarang Masuk, Petugas Lapas Siborongborong Perketat Pemeriksaan dan Pengawasan
Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan didalam kapal serta dan dilantai belakang dek kapal petugas menemukan 30 kg sabu dan 8 ribu pil ekstasi.