Siap-siap Tilang Manual Akan Diterapkan Kembali, ETLE Dinilai Kurang Efektif

Petugas Satlantas menilang pengendara sepeda motor.
Sumber :
  • (Dok Polda Sumut)

VIVA - Tindakan langsung atau tilang manual tengah dikaji Korlantas Polri untuk kembali diterapkan. Ini dilakukan karena dinilai minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang berbasis elektronik atau ETLE diterapkan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan pihaknya kembali melakukan hal tersebut dikarenakan tidak adanya kesadaran bagi pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

"Salah satunya itu tadi, bagi para pengendara bukan kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang," ujar Firman, dikutip VIVA dari NTMCPolri, Kamis 5 Januari 2023.

Jenguk Warga Sakit di Rumah, Hendri-Yanto Canangkan Universal Health Coverage di Humbahas

Baca juga:

Saat ini Korlantas Polri tengah mendorong penggunaan tilang elektronik atau yang kerap disebut ETLE. Sistem akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.

Meski ada kebijakan baru tersebut, ternyata sistem ini dinilai masih belum bisa menjaring para pelanggar. Oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk kembali memberlakukan sistem tilang manual.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Todung Mulya Lubis : Jaga Lah Wibawa Polisi di Mata Rakyat

{{ photo_id=124 }}

Oleh sebab itu, polri akan mempertimbangkan lagi penerapan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dimininalisir.

"Tapi sekali lagi untuk ini polisi bukan berarti diam saja. Kalau kami akan tetap memberikan peringatan, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kami harus memberikan peringatan-peringatan," tambahnya.

Semenjak tilang manual dikurangi, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan. Hal itu agar para pengendara muncul kesadaran tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan.

Usut Keterlibatan Pegawai Kemkomdigi Terkait Judi Online, Ahmad Sahroni: Polri Gak Usah Takut

 

Petugas Satlantas tilang elektronik pengendara sepeda motor.

Photo :
  • (Dok Polda Sumut)


"Kalau pengendara tadi tidak muncul kesadaran, ya kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kami munculkan lagi," tegasnya.

Sekadar informasi, saat ini jumlah pelanggar lalu lintas masih terbilang tinggi yang menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas. Kepedulian pengendara akan hal ini juga bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.