Siap-siap Tilang Manual Akan Diterapkan Kembali, ETLE Dinilai Kurang Efektif
- (Dok Polda Sumut)
VIVA - Tindakan langsung atau tilang manual tengah dikaji Korlantas Polri untuk kembali diterapkan. Ini dilakukan karena dinilai minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang berbasis elektronik atau ETLE diterapkan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan pihaknya kembali melakukan hal tersebut dikarenakan tidak adanya kesadaran bagi pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.
"Salah satunya itu tadi, bagi para pengendara bukan kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang," ujar Firman, dikutip VIVA dari NTMCPolri, Kamis 5 Januari 2023.
Baca juga:
- 2,6 Juta Kendaraan Ditilang Selama 2022, Terbanyak Masih Manual
- Kapolri: 68,5 % Setuju Larangan Tilang Manual dan Pemberlakuan ETLE
- Polri Catat Ada Ratusan Kecelakaan Kendaraan Setiap Hari Selama 2022
Saat ini Korlantas Polri tengah mendorong penggunaan tilang elektronik atau yang kerap disebut ETLE. Sistem akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.
Meski ada kebijakan baru tersebut, ternyata sistem ini dinilai masih belum bisa menjaring para pelanggar. Oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk kembali memberlakukan sistem tilang manual.
{{ photo_id=124 }}
Oleh sebab itu, polri akan mempertimbangkan lagi penerapan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dimininalisir.
"Tapi sekali lagi untuk ini polisi bukan berarti diam saja. Kalau kami akan tetap memberikan peringatan, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kami harus memberikan peringatan-peringatan," tambahnya.
Semenjak tilang manual dikurangi, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan. Hal itu agar para pengendara muncul kesadaran tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan.